SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Seruyan Hilir bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seruyan dalam menangani kebakaran lahan yang terjadi di Jalan Raya Pematang Kambat, Desa Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Jumat (17/7/2026) sore.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 18.40 WIB setelah Polsek Seruyan Hilir menerima laporan dari masyarakat terkait munculnya titik api di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Seruyan Hilir yang terdiri dari Aipda Imam, Bripka Rido, dan Bripda Akbar segera menuju lokasi serta berkoordinasi dengan enam personel BPBD Kabupaten Seruyan untuk melakukan upaya pemadaman.
Sesampainya di lokasi, tim gabungan langsung berjibaku memadamkan kobaran api agar tidak merambat ke lahan maupun permukiman warga di sekitarnya.
Proses pemadaman dilakukan menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran milik BPBD Kabupaten Seruyan.
Berkat kesigapan dan sinergi kedua instansi, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 19.40 WIB. Akibat kejadian tersebut, lahan seluas kurang lebih 10 meter persegi terbakar.
Beruntung, api tidak sempat meluas ke area lain maupun mengancam permukiman warga.
Kapolsek Seruyan Hilir, Ipda Eko Andrianto, mengapresiasi kerja sama seluruh personel yang terlibat dalam penanganan kebakaran tersebut.
Menurutnya, respons cepat dan koordinasi yang baik menjadi faktor penting dalam mencegah kebakaran meluas.
“Kami mengapresiasi kerja sama seluruh personel yang terlibat sehingga kebakaran dapat segera dikendalikan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, Polsek Seruyan Hilir akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah yang rawan kebakaran lahan.
Selain itu, upaya preventif melalui edukasi kepada masyarakat juga akan terus digencarkan sebagai langkah bersama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Seruyan.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan