KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengevakuasi sarang tawon kuning (vespula) yang berada di belakang Aula Kantor Desa Bapanggang Raya, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Rabu (22/7/2026).
Laporan diterima petugas sekitar pukul 08.22 WIB melalui pesan WhatsApp dari pelapor, Nisrina Fauziah Putri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim rescue segera melakukan persiapan peralatan dan berangkat menuju lokasi pada pukul 08.27 WIB.
Setelah menempuh perjalanan sekitar 21 kilometer, petugas tiba di lokasi pukul 08.59 WIB dan langsung melakukan proses evakuasi.
Sarang tawon ditemukan berada di sudut belakang bangunan aula kantor desa yang dinilai berpotensi membahayakan masyarakat maupun perangkat desa.
Proses penanganan dimulai pukul 09.00 WIB. Dengan menggunakan prosedur penyelamatan yang berlaku, petugas berhasil mengevakuasi sarang tawon kuning secara aman.
Operasi dinyatakan selesai pada pukul 09.49 WIB, sebelum seluruh personel kembali ke Markas Komando Damkarmat dan tiba pada pukul 11.20 WIB.
Operasi tersebut melibatkan personel Damkarmat menggunakan satu unit mobil Rescue Hilux Merah, serta mendapat dukungan dari Pos Sektor Eka Bahurui.
Dalam laporan disebutkan, secara umum pelaksanaan operasi berjalan lancar. Kondisi cuaca saat evakuasi berlangsung cerah, kemampuan personel dinilai baik, komunikasi berjalan lancar, sementara dukungan logistik dinilai cukup.
Meski operasi berlangsung sukses, tercatat satu orang mengalami cedera ringan.
Damkarmat Kotim mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penanganan sendiri apabila menemukan sarang tawon yang berpotensi membahayakan.
Warga diminta segera melaporkan kepada petugas agar proses evakuasi dapat dilakukan secara aman dan profesional.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan