SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Polsek Seruyan Hilir bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran lahan yang terjadi di Jalan Simpang Kuala Pembuang Km 7 hingga Km 8, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Laporan awal diterima dari warga yang menginformasikan adanya titik api di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsubsektor Seruyan Hilir Timur segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penanganan awal guna mencegah api meluas ke area sekitar.
Dalam upaya pemadaman, personel Polri bersinergi dengan berbagai pihak, yakni BPBD Kabupaten Seruyan yang mengerahkan delapan personel serta 10 anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Kecamatan Seruyan Hilir.
Adapun personel Polri yang terlibat dalam penanganan kebakaran tersebut terdiri dari AIPTU M. Miraj, AIPDA Bayu A.W., dan BRIGPOL Genster D.K.
Mereka bersama tim gabungan melakukan pemadaman serta pengendalian api agar tidak merambat ke lahan di sekitarnya.
Kapolsek Seruyan Hilir, IPDA Eko Andrianto, S.H., mengatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama di musim kemarau.
“Sinergi dengan instansi terkait dan masyarakat akan terus diperkuat sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan di wilayah hukum Polsek Seruyan Hilir,” ujarnya.
Polres Seruyan juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan kebakaran tidak meluas.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan