KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Puluhan warga Dusun Dukuh Sati bersama Tim Kuasa Hukum dari LBH Intan Kotim menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (23/7/2026).
Aksi tersebut dilakukan bertepatan dengan sidang perkara sengketa lahan yang telah berlangsung selama dua dekade.
Dalam aksi itu, warga membentangkan spanduk bertuliskan “Mengemis Tanah Sendiri 20 Tahun!” dan “Hargai dan Hormatilah Adat dan Budaya Kami” sebagai bentuk protes sekaligus tuntutan agar PT Musimas Grup segera menyelesaikan sengketa lahan yang mereka klaim sebagai tanah leluhur.
Sidang dengan agenda mediasi kembali digelar. Namun, ketidakhadiran salah satu pihak tergugat, yakni Tergugat III, tanpa penjelasan yang jelas menjadi sorotan kuasa hukum penggugat.
Ketua LBH Intan Kotim yang juga kuasa hukum penggugat, Parlin Silitonga, SH, menyayangkan ketidakhadiran pihak tergugat tersebut.
Menurutnya, hingga persidangan berlangsung hanya diketahui bahwa surat panggilan telah diterima, tanpa adanya penjelasan mengenai alasan ketidakhadiran.
“Kita minta satu minggu. Sidang ini sudah cukup lama tertunda. Tapi sampai saat ini tidak ada penjelasan ketidakhadiran Tergugat III. Cuma surat panggilannya dinyatakan diterima,” ujar Parlin kepada awak media.
Ia berharap proses mediasi dapat menghasilkan kesepakatan yang adil bagi masyarakat yang telah menanti penyelesaian sengketa selama kurang lebih 20 tahun.
“Harapan ke depan, mudah-mudahan dalam mediasi ini bisa tercapai kata mufakat. Kasihan warga ini sudah menunggu 20 tahun. Jangan mereka hanya menjadi penonton di tanah-tanah leluhur mereka sendiri,” katanya.
Sementara itu, Sadir selaku pemberi kuasa warga mengaku kecewa terhadap sikap manajemen PT Musimas Grup yang dinilai belum menunjukkan itikad baik dalam penyelesaian sengketa.
“Intinya tidak ada keadilan. Pihak Manajemen PT Musimas Grup tidak ada itikad baik,” tegas Sadir.
Ia juga menyampaikan peringatan bahwa apabila proses mediasi terus berlarut tanpa hasil, masyarakat akan mengambil langkah sendiri.
“Kalau tidak ada penyelesaian, maka masyarakat Dusun Dukuh Sati akan memanen di lahan yang dipersengketakan,” ujarnya.
Pantauan di lokasi, aksi berlangsung dengan tertib di bawah pengawalan aparat keamanan.
Para peserta aksi tampak mengenakan pakaian adat Dayak sebagai simbol penghormatan terhadap adat dan budaya yang mereka perjuangkan dalam sengketa lahan tersebut.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan