PALANGKA RAYA, MEDIATNI-POLRI.ID – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Drs. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., memaparkan kronologi penyerangan yang menewaskan tiga personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan saat menjalankan operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Arya Dharma Mapolda Kalimantan Tengah, Kamis (23/7/2026), di hadapan puluhan wartawan dari berbagai media.

Kapolda menjelaskan, peristiwa bermula saat tim Satresnarkoba Polres Katingan melakukan penindakan terhadap seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika.

Ketika proses penangkapan berlangsung, petugas mendapat perlawanan dari terduga pelaku yang kemudian dibantu anggota keluarganya serta sejumlah warga lainnya.

Situasi semakin memanas setelah seorang perempuan diduga memprovokasi warga dengan meneriakkan bahwa anggota kepolisian adalah “perampok” sambil mengacungkan senjata tajam jenis parang.

Aksi tersebut memicu kedatangan massa sehingga jumlah orang yang melakukan penyerangan terhadap petugas terus bertambah.

Melihat kondisi yang semakin tidak terkendali, personel kepolisian memutuskan mundur untuk menghindari jatuhnya korban dari kalangan masyarakat.

“Pertimbangannya, kami tidak ingin ada masyarakat yang menjadi korban. Karena itu, anggota memutuskan untuk mundur dengan cara terjun ke sungai,” ujar Irjen Pol. Iwan Kurniawan.

Kapolda menerangkan, para personel kemudian berenang sejauh kurang lebih 400 meter hingga mencapai beberapa pulau kecil di tengah sungai.

Di lokasi tersebut mereka sempat berkumpul kembali dan mengetahui beberapa anggota mengalami luka akibat penyerangan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi penyerangan diduga masih berlanjut.

Kelompok pelaku disebut melakukan pengejaran melalui dua jalur, yakni jalur darat dan jalur sungai menggunakan perahu kelotok.

Dalam perkembangan penyidikan, Kapolda mengungkapkan tiga terduga pelaku utama telah diamankan oleh Bareskrim Polri di wilayah Kalimantan Timur.

Setelah menjalani pemeriksaan di Jakarta, ketiganya diserahkan kepada Polda Kalimantan Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Irjen Pol. Iwan Kurniawan mengatakan dugaan tindak kekerasan terhadap personel Polri diperkuat oleh keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa penyidik.

Salah seorang saksi menyebut salah satu terduga pelaku mengaku telah menganiaya anggota Polri setelah kembali ke rumah usai kejadian.

“Kami mengetahui adanya tindakan kekerasan berdasarkan keterangan beberapa saksi yang telah diamankan. Salah satu saksi menerangkan bahwa ketika salah seorang pelaku pulang ke rumah, ia sempat mengaku telah menghabisi anggota Polri,” ungkap Kapolda.

Kapolda menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.

Ia juga mengimbau para pelaku yang hingga kini masih buron agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polda Kalimantan Tengah memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum serta memberikan keadilan bagi tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat menjalankan tugas.
(BHL)