PALANGKA RAYA, MEDIATNI-POLRI.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kunjungan langsung ke sejumlah wilayah terdampak di Kalimantan, Sabtu (22/8/2026).
Kehadiran kepala negara di lapangan menjadi bukti bahwa penanganan bencana lingkungan tersebut mendapat perhatian serius dan pengawasan secara langsung dari pemerintah pusat.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Presiden Prabowo memastikan seluruh upaya penanganan darurat berjalan cepat, tepat, dan terkoordinasi, tanpa terhambat birokrasi.
Pemerintah juga menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga guna mempercepat pengendalian karhutla yang berdampak pada lingkungan, kesehatan masyarakat, dan aktivitas ekonomi.
Presiden menekankan perlunya koordinasi penuh antara TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pemerintah daerah, serta seluruh unsur terkait dalam pelaksanaan pemadaman, baik melalui jalur darat maupun operasi udara seperti water bombing.
Selain fokus pada upaya pemadaman, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap aspek penegakan hukum.
Aparat diminta bertindak tegas terhadap setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik individu maupun korporasi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di sisi lain, Presiden juga mendorong penguatan langkah mitigasi jangka panjang melalui pemanfaatan teknologi modern, termasuk sistem pemantauan titik panas (hotspot) secara real-time, peningkatan kapasitas deteksi dini, serta program restorasi ekosistem gambut sebagai bagian dari upaya pencegahan agar bencana serupa tidak terulang.
Kunjungan Presiden Prabowo ke wilayah terdampak karhutla menjadi simbol hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Langkah cepat, koordinasi lintas sektor, dan kebijakan berorientasi jangka panjang diharapkan mampu memperkuat penanganan karhutla secara menyeluruh di Indonesia.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan