SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Jalan Ki Hajar Dewantara, Kabupaten Seruyan, tidak berhenti setelah kobaran api berhasil dikendalikan.
Jajaran Polres Seruyan langsung melakukan penyiraman dan pendinginan guna memastikan tidak ada bara maupun titik panas yang berpotensi memicu kebakaran kembali, Senin (24/8/2026).
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K. turun langsung memimpin proses penyiraman dan pendinginan di sekitar lokasi kebakaran.

Dalam kegiatan tersebut, water cannon dikerahkan untuk membasahi area yang sebelumnya terdampak api, khususnya bagian yang berada dekat dengan permukiman warga.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan Karhutla secara menyeluruh.
Setelah kobaran api berhasil dipadamkan, proses pendinginan menjadi tahap penting untuk memastikan kondisi lahan benar-benar aman dan tidak kembali memunculkan titik api.

Kapolres bersama personel juga melakukan pengecekan di sejumlah bagian lokasi untuk memastikan tidak ada area yang masih mengeluarkan asap maupun menunjukkan tanda-tanda panas.
“Kita tidak hanya mengejar api sampai padam. Setelah api berhasil dikendalikan, lokasi harus dipastikan benar-benar dingin. Jangan sampai masih ada titik panas yang kemudian menyala kembali dan mengancam pemukiman masyarakat,” tegas AKBP Beddy Suwendi.
Pengerahan water cannon menjadi salah satu upaya untuk mempercepat proses pembasahan pada area terdampak sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar kebakaran tidak kembali terjadi.
Kapolres juga menegaskan bahwa seluruh personel yang terlibat diminta tetap melakukan pemantauan setelah proses pendinginan.

Pemantauan dilakukan untuk memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman dan terkendali.
Penanganan tersebut menegaskan bahwa upaya menghadapi Karhutla tidak berhenti ketika kobaran api terlihat padam.
Pendinginan, pengecekan, dan pemantauan tetap dilakukan hingga lokasi benar-benar dinyatakan aman, terutama karena titik kebakaran berada di sekitar kawasan permukiman masyarakat.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan