KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan melalui pemanfaatan teknologi digital.
Salah satunya dengan menggelar sosialisasi tata cara penggunaan aplikasi “Rindu Rumah” yang terintegrasi dengan fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), Jumat (28/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti para petugas teknis serta jajaran warga binaan pemasyarakatan.
Sosialisasi berlangsung dengan penuh antusias, terutama dalam memahami tata cara pemanfaatan layanan komunikasi digital yang tersedia.
Dalam kegiatan itu, petugas memberikan pemaparan secara komprehensif mengenai alur dan mekanisme penggunaan aplikasi “Rindu Rumah”, baik untuk layanan video call maupun panggilan suara.
Layanan tersebut dihadirkan agar warga binaan tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga di luar Lapas secara aman, tertib, dan efisien.
Penerapan aplikasi “Rindu Rumah” pada layanan Wartelsuspas juga dinilai memberikan manfaat bagi pengelolaan keamanan dan pembinaan di lingkungan Lapas Sampit.
Sistem tersebut memungkinkan setiap aktivitas komunikasi tercatat dan terdata sehingga lebih mudah dilakukan pengawasan serta meminimalkan potensi penyalahgunaan fasilitas komunikasi.
Selain itu, keberadaan layanan komunikasi resmi tersebut turut mendukung upaya pencegahan peredaran dan penggunaan telepon seluler ilegal di dalam blok hunian.
Dari sisi pembinaan, kemudahan berkomunikasi dengan keluarga juga memberikan dampak positif bagi kondisi psikologis warga binaan.

Kesempatan untuk melihat dan menyapa secara langsung anak, istri, suami maupun orang tua melalui layanan video call dapat membantu mengurangi rasa rindu, kejenuhan, serta tekanan selama menjalani masa pidana.
Komunikasi yang terjaga dengan keluarga diharapkan dapat memberikan ketenangan emosional sekaligus menumbuhkan motivasi warga binaan untuk tetap berperilaku baik dan aktif mengikuti berbagai program pembinaan yang diselenggarakan pihak Lapas.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan pendekatan humanis tanpa mengabaikan aspek keamanan.
“Aplikasi ‘Rindu Rumah’ pada layanan Wartelsuspas ini adalah bentuk komitmen kami untuk memanusiakan warga binaan tanpa mengesampingkan faktor keamanan,” ungkap Muhammad Yani.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi dalam layanan pemasyarakatan diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kebutuhan warga binaan untuk tetap terhubung dengan keluarga dan tuntutan keamanan serta ketertiban di dalam Lapas.
Dengan adanya layanan tersebut, Lapas Kelas IIB Sampit berharap komunikasi antara warga binaan dan keluarga dapat tetap terjaga, sehingga proses pembinaan berjalan lebih optimal dan dapat mendukung kesiapan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan