SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Polres Seruyan bersama unsur terkait bergerak cepat memadamkan titik api yang muncul di wilayah Kelurahan Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Kebakaran lahan terpantau pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 12.20 WIB di koordinat 3.381784°S, 112.534070°E. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Siaga Karhutla langsung menuju lokasi untuk pengecekan dan pemadaman.

Sebanyak 14 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini. Rinciannya terdiri dari 3 personel Polri, 2 personel TNI, 5 personel BPBD, 1 personel Manggala Agni, 1 personel Damkar, 1 personel KPHP, dan 1 personel Marnit.

Setibanya di lokasi, seluruh unsur segera berkoordinasi dan melakukan upaya pemadaman secara bersama-sama. Langkah cepat ini dilakukan untuk mengendalikan api sedini mungkin dan mencegah kebakaran meluas ke area sekitar.

PADAL Siaga Karhutla dan Kekeringan Tahun 2026 Polres Seruyan, IPDA Eko Andrianto, S.H., menegaskan bahwa setiap laporan titik api menjadi prioritas penanganan.

“Kami tidak ingin menunggu api semakin besar. Begitu informasi diterima, personel langsung bergerak ke lokasi bersama unsur terkait untuk melakukan pengecekan dan pemadaman. Respons cepat sangat penting agar api dapat segera dikendalikan dan tidak meluas,” ujarnya.

IPDA Eko juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif mencegah Karhutla, khususnya dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Ia meminta warga segera melapor jika menemukan titik api.

“Pencegahan Karhutla membutuhkan peran semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila melihat adanya kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin,” tambahnya.

Polres Seruyan bersama BPBD, TNI, Manggala Agni, dan unsur lainnya menyatakan akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi di tengah musim kemarau. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dan lingkungan serta mencegah meluasnya kebakaran lahan di Kabupaten Seruyan.
(Tbk)