KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Dua peristiwa kebakaran lahan terjadi di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Hulu dan Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, pada Senin (7/9/2026).

Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kotim langsung dikerahkan untuk memastikan api tidak meluas, terutama karena salah satu lokasi berada di dekat permukiman warga.

Peristiwa pertama terjadi di lahan semak belukar di Jalan Sawit Raya 4, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Hulu.

Informasi kebakaran diterima petugas melalui layanan emergency call pada pukul 01.56 WIB. Petugas Peleton I kemudian berangkat menuju lokasi pada pukul 01.59 WIB dan tiba sekitar pukul 02.19 WIB.

Namun, setibanya di lokasi, api sudah dalam kondisi padam setelah sebelumnya berhasil dipadamkan warga setempat menggunakan peralatan konvensional.

Berdasarkan laporan petugas, lahan yang terbakar diperkirakan memiliki luas sekitar 20 x 30 meter. Tidak terdapat korban maupun laporan kerugian materi dalam kejadian tersebut.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada lagi titik api maupun potensi api kembali menyala.

Operasional dinyatakan selesai pada pukul 02.46 WIB dan personel kembali ke Markas Komando Damkarmat Kotim pada pukul 03.07 WIB.

Dugaan sementara penyebab kebakaran dalam laporan disebut arson atau dugaan pembakaran secara sengaja. Sementara pemilik lahan belum diketahui.

Kebakaran lahan kembali terjadi pada pagi harinya di Jalan Murai, Kompleks Perumahan Citra Karya Milenial, RT 030/RW 002, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang.

Informasi diterima Damkarmat Kotim pada pukul 09.19 WIB dari seorang warga bernama Putri Handayani. Karena lokasi kebakaran berada di kawasan perumahan dan api dilaporkan mendekati permukiman, petugas segera bergerak menuju lokasi.

Petugas berangkat pada pukul 09.21 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 09.29 WIB. Sebanyak tujuh personel dikerahkan menggunakan Mobil Unit Pemadam Kebakaran (MUPK) 13.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman terhadap lahan kosong yang terbakar dengan luas sekitar 10 x 15 meter. Api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih 21 menit.

Operasi pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 09.50 WIB setelah kondisi di lokasi dipastikan aman. Selanjutnya, seluruh personel kembali ke Markas Komando Damkarmat Kotim.

Dalam laporan, dugaan sementara penyebab kebakaran juga disebut arson. Tidak terdapat laporan korban maupun taksiran kerugian material akibat kejadian tersebut.

Kedua kejadian tersebut menunjukkan masih adanya potensi kebakaran lahan di wilayah Sampit dan sekitarnya.

Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sebelum meluas.
(Tbk)