KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berhasil melepaskan cincin yang tersangkut di jari tengah seorang anak, pada Selasa (2/12/2025).
Berdasarkan informasi yang diterima dari Disdamkarmat Kotim, pada pukul 19.13 WIB ada seorang warga atas nama Ema Wardana, yang beralamat di Jalan Ir.H.Juanda, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim, mendatangi Markas Komando Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur dengan membawa seorang anak yang mengalami kesulitan melepaskan cincin pada jari tengahnya.

Menurut keterangan pelapor, anak tersebut sebelumnya telah berusaha melepaskan cincin secara mandiri namun tidak berhasil. Karena kondisi tersebut akhirnya pelapor memutuskan segera meminta bantuan ke Mako Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Petugas pun kemudian segera melakukan tindakan pelepasan cincin dengan menggunakan peralatan yang tersedia. Proses berlangsung selama 55 menit dan cincin berhasil dilepaskan tanpa menimbulkan cedera pada jari sang anak.
Operasi dinyatakan selesai pada pukul 20.08 WIB, dan kondisi anak dilaporkan dalam kondisi aman.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan