KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID — Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Sampit terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan secara rutin kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pemenuhan hak dasar.

Pelayanan kesehatan tersebut dilaksanakan di Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Sampit, Jumat (26/12/2025), dengan melibatkan dr. Kaharuddin bersama dua tenaga kesehatan.

Pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur layanan kesehatan yang berlaku di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Sejumlah WBP tampak menerima layanan kesehatan gratis yang meliputi pemeriksaan tekanan darah, konsultasi kesehatan, serta penanganan berbagai keluhan medis yang disampaikan kepada petugas medis.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan warga binaan tetap terpantau dan terjaga secara berkelanjutan.

Klinik Pratama Lapas Sampit sendiri diperkuat oleh satu orang dokter dan dua tenaga kesehatan yang siap memberikan pelayanan secara optimal.

Sebelum mendapatkan pelayanan, para WBP wajib mengikuti prosedur administrasi, seperti membawa kartu berobat serta mengantongi izin melintas blok hunian dari petugas pengamanan.

Hal ini dilakukan guna menjaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran pelayanan.

Melalui layanan klinik serta kegiatan jemput blok, Lapas Kelas IIB Sampit terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan, sehingga setiap WBP memperoleh akses kesehatan yang layak, terpantau, dan berkesinambungan sebagai bagian dari pembinaan yang menyeluruh.
(Tbk)