KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur, melakukan evakuasi sarang tawon endas (Vespa affinis) yang berada di bawah plafon dalam dinding kamar sebuah rumah warga di Jalan Mufakat, Kelurahan Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, Kotim, Rabu (7/1/2026) sore.
Laporan tersebut diterima petugas pada pukul 17.23 WIB dari seorang warga bernama Muai. Menindaklanjuti informasi itu, petugas piket Peleton II Regu 3 segera melakukan persiapan dan berangkat ke lokasi pada pukul 17.25 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas mendapatkan informasi bahwa sarang tawon berada di bawah plafon dan di dalam dinding kamar rumah pelapor, sehingga berpotensi membahayakan penghuni rumah apabila tidak segera ditangani.
Proses evakuasi dilaksanakan mulai pukul 17.28 WIB dengan menggunakan unit Hilux Rescue. Petugas melakukan penanganan secara hati-hati dan sesuai prosedur keselamatan mengingat jenis tawon tersebut dikenal agresif dan berbahaya.

Setelah melalui proses penanganan yang cukup panjang, evakuasi sarang tawon berhasil diselesaikan dengan aman pada pukul 20.28 WIB atau sekitar tiga jam, dalam kejadian ini tidak terdapat korban.
Kepala Regu 3, Rahmadi, bersama enam personel lainnya terlibat langsung dalam kegiatan evakuasi tersebut.
Petugas mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada petugas pemadam kebakaran atau instansi terkait apabila menemukan sarang tawon atau hewan berbahaya lainnya di lingkungan tempat tinggal.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan