
PALANGKA RAYA, MEDIATNI-POLRI.ID – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) akan memperketat pengamanan sektor perkebunan kelapa sawit pada 2026 menyusul meningkatnya kasus kejahatan perkebunan sepanjang 2025.
Data Polda Kalteng mencatat, selama 2025 terdapat 118 kasus kejahatan perkebunan, meningkat sekitar 37 persen dibandingkan 2024 yang berjumlah 74 kasus, dikutip Jum’at (9/1/2026).
Peningkatan tersebut dinilai berpotensi mengganggu produksi dan iklim investasi sektor kelapa sawit.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, kepolisian akan mengedepankan langkah pencegahan dan pengamanan khusus di area perkebunan.
Selain itu, Polda Kalteng bersama Satgas Garuda telah melakukan penertiban kawasan hutan terhadap 309 koperasi perkebunan sawit dengan luas mencapai 619.806 hektare.
Dari kegiatan tersebut tercatat sembilan aksi pemortalan, 142 sengketa lahan, 307 laporan pencurian tandan buah segar (TBS), serta enam aksi unjuk rasa.
Polda Kalteng menegaskan akan melakukan evaluasi berkelanjutan guna menekan angka kejahatan perkebunan dan menjaga situasi keamanan sektor sawit pada 2026.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan