KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengevakuasi seekor ular King Cobra (Ophiophagus hannah) yang ditemukan di dalam lemari pakaian milik warga di Jalan Muchran Telaga, Desa Pelangsian, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim, Sabtu (10/1/2026).

Laporan diterima melalui layanan darurat Markas Komando Disdamkarmat Kotim pada pukul 11.50 WIB dari seorang warga bernama Sadikin. Pelapor menyampaikan bahwa ular berbisa tersebut berada di dalam lemari baju di rumahnya dan berpotensi membahayakan penghuni.

Menindaklanjuti laporan itu, Peleton II Regu 2 segera bergerak menuju lokasi pada pukul 11.52 WIB menggunakan unit Hilux Rescue. Operasi evakuasi mulai dilakukan pada pukul 12.01 WIB dengan prosedur keselamatan yang ketat.

Petugas berhasil mengevakuasi ular King Cobra tersebut secara aman dan terkendali. Proses evakuasi berlangsung selama kurang lebih 44 menit dan dinyatakan selesai pada pukul 12.45 WIB, tanpa adanya korban.

Kepala Peleton II, M. Febbry, mengatakan bahwa keberadaan ular berbisa di lingkungan permukiman perlu mendapat perhatian serius, terutama saat kondisi cuaca atau lingkungan berubah yang memungkinkan satwa liar masuk ke rumah warga.

“Evakuasi berjalan lancar dan aman. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan ke petugas apabila menemukan satwa berbahaya di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Operasi evakuasi ini melibatkan tujuh personel Disdamkarmat Kotim dan dilaksanakan di titik koordinat 2,5864081° LS dan 112,97937473° BT.
(Tbk)