KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjelaskan bahwa penggunaan helikopter water bombing dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sangat bergantung pada penetapan status bencana di tingkat provinsi.

Hal tersebut disampaikan Kalaksa BPBD Kotim Multazam, menanggapi pertanyaan terkait sulitnya menjangkau sejumlah titik kebakaran yang berada di lokasi terpencil, sehingga penanganan darat dinilai tidak maksimal.

“Kalau terkait unit helikopter, hal ini berkaitan dengan status bencana tingkat provinsi. Nantinya BPBPK Provinsi yang akan menyampaikan permintaan tersebut,” kata Kalaksa BPBD Kotim, Multazam, Rabu (28/1/2026).

Ia menjelaskan, pengusulan dan pengerahan helikopter pemadam tidak dapat dilakukan langsung oleh daerah apabila status bencana belum ditetapkan di tingkat provinsi. Oleh karena itu, saat ini penanganan kebakaran masih difokuskan pada upaya darat sesuai dengan kewenangan dan kondisi yang ada.

BPBD terus melakukan pemantauan perkembangan situasi di lapangan serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya, termasuk kemungkinan peningkatan status apabila kondisi kebakaran semakin meluas.
(Tbk)