KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Isbat yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan langsung hasil keputusan tersebut dalam konferensi pers usai sidang.

“Hasil Sidang Isbat menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada hari Kamis,” ujarnya.

Penetapan ini berbeda dengan keputusan Muhammadiyah yang menetapkan awal Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.

Perbedaan tersebut disebabkan oleh metode penentuan awal bulan hijriah yang digunakan masing-masing pihak.

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa posisi hilal di wilayah Indonesia saat rukyat berada pada kisaran minus 2 derajat 24 menit 43 detik hingga minus 0 derajat 55 menit 41 detik, dengan elongasi antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik.

Sementara itu, berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri-Menteri Agama dari Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), tinggi hilal minimum harus mencapai 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat. Karena belum memenuhi kriteria tersebut, maka 1 Ramadhan 1447 H ditetapkan jatuh pada Kamis.

Dengan penetapan resmi pemerintah tersebut, umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan Shalat Tarawih perdana pada Rabu malam (18/2/2026).

Sidang Isbat turut dihadiri perwakilan organisasi keagamaan, ahli astronomi, Komisi VIII DPR RI, serta perwakilan negara sahabat.

Pengumuman hasil sidang dilakukan secara daring dan luring melalui kanal resmi Kementerian Agama agar dapat disaksikan langsung oleh masyarakat luas.
(Tbk)