PALANGKA RAYA, MEDIATNI-POLRI.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah akan menempatkan personel di sejumlah jalur mudik guna mencegah peredaran gelap narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Slamet Ady Purnomo, mengatakan pihaknya telah memetakan jalur rawan yang diduga kerap dilalui pengedar narkoba, khususnya dari wilayah Kalimantan Barat menuju Kalimantan Tengah.

“Kita sudah mengambil langkah antisipasi peredaran narkotika. Kita akan merazia dan menyelidiki jalur-jalur tertentu,” kata Ady, Rabu (11/3/2026).

Langkah ini dilakukan setelah pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 35 kilogram di Lamandau serta kasus lainnya di Sintang, Kalimantan Barat.

Selain jalur darat, kepolisian juga mengantisipasi peredaran narkoba melalui jalur air di sejumlah wilayah seperti Kotawaringin Timur, Seruyan, dan Kapuas dengan menggelar razia secara berkala.
(Tbk)