Sampit, Mediatni-polri.id – Polres Kotim melaksanakan kegiatan pengaturan dan penjagaan pos pam, pos yan, dan pos terpadu Ops Ketupat Telabang 2026 di Wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur pada hari Sabtu/Minggu, 14/15 Maret 2026 pukul 18.30 WIB s/d 06.30 Wib.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.,S.l.K.,M.H. melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko.S.E. menjelaskan lokasi kegiatan pengamanan dan pengaturan di Pos Terpadu Islamic Center, Pos Pelayanan Pelabuhan Sampit, Pos Pengamanan Kota Besi, Pos Pengamanan Cempaga dan Pos Pengamanan Sungai Sampit.

Kasi Humas menyampaikan kegiatan pengaturan dan penjagaan dilaksanakan kepada warga masyarakat yang melitas di sekitar pos pelayanan.

Menghimbau kepada warga yang berada di sekitar pos pam dan pos yan, tentang tata tertib berkendara untuk selalu patuhi rambu – rambu lalu lintas.

Melakukan rekayasa lalu lintas jalan agar arus lalu lintas dapat berjalan lancar dan tidak terjadi kemacetan, memantau arus lalu lintas yang melewati di sekitar pos pam, pos yan, maupun pos terpadu agar selalu terciptanya kamseltibcar lantas. (Hms).

(Ariy)