Sampit, Mediatni-polri.id – Polsek Parenggean Polres Kotawaringin Timur Telah terjadi kebakaran rumah di sekitar Jl. Pelita RT. 13 RW. 03 Kel. Parenggean Kec.Parenggean Kab. Kotim Prov. Kalteng . Pada hari Sabtu siang (04/04/26).

Kapolresta Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain,S.H.,S.l.K.,M.H. melalui Kapolsek Parenggean AKP Danny Arrizal Saputra. S.Trk., S.I.K. menjelaskan kronologis kejadian pada hari Sabtu tanggal 04 April 2026 sekitar pukul 13:30 Wib, Piket SPKT Polsek Parenggean mendapatkan informasi dari masyarakat perihal terjadinya kebakaran sebanyak 3 unit rumah. api dengan cepat menjalar di karenakan rumah berdempetan dan terbuat dari kayu.

Api dapat dipadamkan sekitar pukul. 14:30 Wib oleh relawan damkar, masyarakat dan personil polsek & koramil yang ada di sekitar TKP dengan menggunakan alat damkar serta peralatan lain.

Kasus Kebakaran ini, Belum diketahui pasti penyebab terjadinya kebakaran / asal api yang membakar 3 (tiga) rumah tersebut, jug belum diketahui kerugian dari korban / penghuni rumah tersebut kasus ini masih dalam penyelidikan ” Jelas Kapolsek ” ( Hms).

(Ariy)