KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Niat beribadah justru berujung tindak kriminal. Hal ini terungkap dalam press release kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang digelar Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (16/4/2026) di aula Mapolres setempat.

Salah satu kasus curanmor yang terjadi di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Selatan memiliki modus yang terbilang unik.

Pelaku awalnya berniat melaksanakan shalat Jumat di salah satu masjid di Kota Samuda.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, dalam keterangannya menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi ketika pelaku melihat adanya kesempatan saat berada di area masjid.

“Dari keterangan pelaku, saat hendak mengambil air wudhu, mereka melihat sepeda motor milik jemaah terparkir dengan kunci kontak masih tergantung. Kondisi itu membuat pelaku tergiur dan akhirnya membawa kabur kendaraan tersebut,” ungkap Kapolres.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa kelalaian kecil dapat memicu terjadinya tindak kejahatan.

Meski berada di lingkungan tempat ibadah, masyarakat tetap diminta untuk meningkatkan kewaspadaan.

Kapolres menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah tindak kriminal, salah satunya dengan tidak memberikan peluang kepada pelaku kejahatan.

“Kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, termasuk tidak meninggalkan kunci kontak di sepeda motor saat diparkir,” tegasnya.

Polres Kotim berharap, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, angka kejahatan khususnya curanmor dapat ditekan di wilayah hukum setempat.
(Tbk)