
KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit bersama PT Rimba Makmur Utama (RMU) melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait satwa liar dilindungi dan mitigasi konflik antara manusia dan buaya di wilayah Sungai Mentaya dan Sungai Cempaga, Sabtu (2/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga 11.30 WIB tersebut digelar di aula Desa Cempaka Mulia Timur, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kepala BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap satwa liar yang dilindungi undang-undang serta upaya pencegahan konflik dengan buaya.
“Materi yang disampaikan meliputi jenis-jenis satwa liar yang dilindungi, pengenalan jenis, habitat dan perilaku buaya, serta tiga penyebab buaya mendekati pemukiman warga. Selain itu juga disampaikan langkah mitigasi konflik yang telah dilakukan BKSDA Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, BKSDA juga memaparkan data kejadian serangan buaya yang terjadi di Sungai Mentaya dan Sungai Cempaga, sebagai bahan edukasi dan kewaspadaan bagi masyarakat.
Sosialisasi dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan warga desa, ketua RT/RW, serta perangkat desa. Tercatat sekitar 25 peserta hadir dalam kegiatan tersebut.
Usai sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan empat spanduk himbauan terkait kewaspadaan terhadap buaya.
Spanduk dipasang di tepi Sungai Cempaga, khususnya di lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi, seperti untuk mandi, mencuci, dan kebutuhan sehari-hari lainnya.
Kegiatan ini turut difasilitasi oleh pihak PT Rimba Makmur Utama sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan keselamatan masyarakat di wilayah sekitar aliran sungai.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga keselamatan saat beraktivitas di sungai serta mampu mengurangi potensi konflik dengan satwa liar, khususnya buaya.

Wakil Kepala Zona Cempaga PT RMU, Hadi Utomo, menyebutkan keberadaan buaya di sekitar permukiman masyarakat dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga, terutama anak-anak serta masyarakat yang kerap beraktivitas di tepi sungai.
“Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan mengurangi aktivitas berisiko, seperti membuang sampah ke sungai, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan buaya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perilaku masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah konflik antara manusia dan satwa liar.
“Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat Desa Cempaka Mulia Timur dalam menjaga kebersihan sungai demi keselamatan bersama, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, sehat, dan nyaman,” tukas Hadi.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan