Sampit, Mediatni-polri.id – Polsek Ketapang Polres Kotim Polda Kalteng . Melaksanakan penerti ban dan pengawasan terhadap Kendara an R2/R4/R6 yang akan melakukan pengisian BBM besubsidi di SPBU 64.743.01Jalan Pelita Sampit. yang dilakukan anggota Polsek Ketapang Polres Kotawaringin Timur, Senin siang (04/05/2026).

Patroli ini dilaksanakan pada hari Senin tanggal 4 Mei 2026 mulai jam 10.00 Wib sampai dengan jam 13.00 Wib selesai, merupakan salah satu tugas yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Ketapang baik obyek vital maupun tempat-tempat yang diangap rawan terjadinya tindak kejahatan yang berada di wilayah hukum Polsek Ketapang serta bentuk upaya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM Bersubsidi sebagaimana telah menjadi prioritas Pemerintah untuk penggunaan BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.

Dalam kegiatan ini dengan sasaran kegiatan penertiban dan pengawasan adalah : R6 jenis Truck Solar, R4 jenis Mini Bus/Pick Up Solar dan Pertalite, R2 yg mengisi Pertalite.

Kapolres Kotim AKBP Resky Mualana Zulkarnain., S.H., S.I.K., M.H.melalui Kapolsek Ketapang AKP. Anis menutur kan Untuk pengisian BBM yang bersubsi di mempunyai kebijakan sendiri dari pihak Pertamina dan SPBU yaitu keterba tasan volume pengisian dengan rincian BBM solar subsidi dan Pertalite subsidi untuk menggunakan Barcode.

“Kegiatan penertiban dan pengawasan ini juga bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat untuk melaksanakan aktifitasnya,” ungkap Kapolsek (Hms)

(Ariy)