SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Seruyan.

Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Telaga Pulang, Bripka Sufebrin Andy Sianipar, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di Desa Telaga Pulang, Kecamatan Danau Sembuluh, Rabu siang (13/5/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla di wilayah setempat.

Dalam sosialisasi tersebut, Bripka Sufebrin berdialog langsung dengan warga dan menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Ia juga menjelaskan dampak buruk Karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, serta aktivitas masyarakat sehari-hari.

Selain itu, warga diingatkan mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan dengan alasan apa pun. Karhutla merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan dapat dikenakan sanksi pidana. Mari kita jaga hutan dan lahan kita bersama,” ujar Bripka Sufebrin.

Masyarakat Desa Telaga Pulang menyambut positif kegiatan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan pembakaran lahan.

Warga juga siap melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api maupun asap mencurigakan di wilayah mereka.

Kegiatan sambang dan sosialisasi berlangsung aman, tertib, dan lancar sebagai bagian dari upaya Polres Seruyan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman Karhutla.
(Tbk)