KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur kembali melaksanakan operasi penyelamatan hewan berbahaya dengan mengevakuasi sarang tawon jenis Vespa Affinis di kawasan permukiman warga, Selasa malam (12/5/2026).
Laporan diterima melalui layanan Humas 113 Damkarmat Kotim sekitar pukul 18.12 WIB dari seorang warga bernama Anjar Sugianto. Sarang tawon tersebut berada di bawah atap samping rumah milik pelapor di Jalan Iskandar XVII No. 23, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Peleton I Akhmad Ilham Wahyudi memerintahkan Regu II untuk bergerak menuju lokasi guna melakukan penanganan. Tim berangkat menggunakan Mobil Unit Rescue Toyota Hilux KH 8152 FW dan tiba di lokasi sekitar pukul 20.05 WIB.
Operasi penanganan dilakukan pada malam hari untuk meminimalisasi risiko serangan tawon yang dikenal agresif.
Setelah melakukan persiapan dan pengecekan peralatan, petugas langsung melakukan penyemprotan menggunakan cairan insektisida hingga sarang tawon berhasil dievakuasi dengan aman.
“Penanganan dilakukan secara hati-hati mengingat tawon vespa memiliki sengatan yang berbahaya bagi masyarakat,” ujar petugas dalam laporan operasional.

Dalam kegiatan tersebut tidak terdapat korban. Seluruh proses operasi berjalan lancar dengan kondisi cuaca cerah serta dukungan personel dan logistik yang dinilai baik.
Operasional penanganan dinyatakan selesai pada pukul 21.04 WIB dan seluruh personel kembali ke Markas Komando Damkarmat Kotim dengan aman.
Damkarmat Kotim mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan sarang tawon atau hewan berbahaya lainnya di sekitar lingkungan permukiman guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan