SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Polres Seruyan mengamankan seorang terduga pelaku pencurian tabung gas di Cafe Lago yang berlokasi di Jalan Raya Pematang Panjang KM 7, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Rabu (3/6/2026).
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 13.30 WIB saat seorang saksi memasuki kawasan Cafe Lago menggunakan mobil dan melihat seorang pria yang kemudian diketahui sebagai terduga pelaku sedang berada di depan cafe.
Saksi lalu memberitahukan hal tersebut kepada seorang karyawan yang sedang bekerja di SPPG.
Setelah mendapat informasi tersebut, karyawan keluar untuk mengecek situasi dan mendapati terduga pelaku tengah membawa satu tabung gas ukuran 3 kilogram dan satu tabung gas ukuran 5 kilogram menuju keluar area cafe.

Merasa curiga, karyawan tersebut langsung melakukan pengejaran. Menyadari dirinya dikejar, terduga pelaku kemudian membuang kedua tabung gas tersebut ke area rerumputan di depan cafe.
Ia juga meninggalkan satu unit sepeda motor sebelum melarikan diri ke arah semak-semak menuju salah satu perusahaan yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Sekitar pukul 15.00 WIB, terduga pelaku berhasil diamankan oleh petugas keamanan perusahaan setempat.
Selanjutnya, pihak sekuriti menghubungi kepolisian dan menyerahkan terduga pelaku kepada Polres Seruyan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Korban kemudian membuat laporan ke Polres Seruyan terkait kejadian tersebut. Namun, dalam perkembangannya, korban menyampaikan permohonan agar perkara tidak dilanjutkan ke proses hukum dan diselesaikan melalui jalur kekeluargaan.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, Polres Seruyan menghormati keputusan para pihak dan memfasilitasi penyelesaian perkara secara damai berdasarkan kesepakatan bersama.
Kapolres Seruyan melalui Kasi Humas Polres Seruyan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam penanganan kasus tersebut, termasuk petugas keamanan perusahaan dan masyarakat yang turut membantu proses pengamanan.
Polres Seruyan juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Seruyan.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan