KOTIM, MEDIA TNI POLRI.ID – Seorang pria berinisial GH (69) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi sebuah rumah di Jalan Iskandar 14, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Ketapang AKP Anis menjelaskan, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat mendatangi rumah warga dan meminta izin untuk menggunakan kamar mandi.

“Korban meminta izin kepada pemilik rumah untuk menggunakan kamar kecil (WC). Setelah itu terdengar suara seperti orang terjatuh dari dalam kamar mandi,” ujar AKP Anis.

Beberapa saat kemudian, seorang warga yang hendak menggunakan kamar mandi mendapati pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.

Dua saksi kemudian berupaya membuka pintu dan menemukan korban sudah dalam posisi tertelungkup di dalam kamar mandi.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Ketapang. Setelah menerima laporan, personel kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan awal.

Petugas selanjutnya membawa jenazah korban ke rumahnya di Jalan Iskandar 28. Namun pihak keluarga menolak dilakukan visum maupun autopsi terhadap jenazah korban.

“Anak korban tidak bersedia dilakukan pemeriksaan medis ataupun autopsi dan telah membuat surat pernyataan menerima bahwa kematian orang tuanya merupakan takdir,” jelas Kapolsek.

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab kematian korban.

Saat ini, jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.
(Ariy)