KABUPATEN BEKASI//MEDIATNI-POLRI.ID// – Polsek Cikarang Pusat melaksanakan kegiatan Jaga Bekasi On The Spot di Kampung Tembong Gunung RT 012/RW 006, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Minggu dini hari (28/6/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 00.30 WIB tersebut dipimpin Wakapolsek Cikarang Pusat Iptu Noto Aksoro, didampingi Kanit Provos sekaligus Padal Aiptu Deden Sudrajat, Bhabinkamtibmas Desa Sukamahi Aipda Sutarto, Brigadir Febri dari fungsi Lantas, Bripda Arif Rohman dari Unit IK, serta tokoh pemuda dan warga setempat.

Jaga Bekasi On The Spot menjadi ruang silaturahmi dan dialog langsung antara Polri dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi warga sekaligus memetakan persoalan keamanan di lingkungan Desa Sukamahi.

Dalam dialog tersebut, warga diajak meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari pencurian kendaraan bermotor, pencurian rumah kosong, tawuran, penyalahgunaan narkoba, judi online, tindak pidana perdagangan orang, hingga aksi premanisme.

Personel Polsek Cikarang Pusat juga mengajak masyarakat untuk mengaktifkan kembali siskamling, memperkuat kepedulian antarwarga, serta segera melaporkan setiap kejadian maupun potensi gangguan kamtibmas melalui Layanan Polisi 110 atau Polsek Cikarang Pusat.

Selain berdialog, petugas turut melakukan pengecekan lingkungan untuk mengidentifikasi titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan bersama.

Melalui kegiatan ini, Polsek Cikarang Pusat bersama warga Desa Sukamahi meneguhkan komitmen untuk menjaga lingkungan yang aman, nyaman, dan saling peduli.

☎️ **Layanan Polisi 110**