KABUPATEN BEKASI//MEDIATNI-POLRI.ID// – Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Raya Citarik, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Minggu dini hari (28/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolsek Cikarang Timur AKP M. Jamaludin, S.H., M.Si., dengan melibatkan 17 personel gabungan. Kekuatan pengamanan terdiri dari sembilan personel Polsek Cikarang Timur, tiga personel Polres Metro Bekasi, serta lima personel Pokdarkamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan selektif terhadap kendaraan dan orang yang melintas serta dinilai mencurigakan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap kejahatan jalanan dan potensi gangguan kamtibmas di wilayah Cikarang Timur.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan dua unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), yakni satu unit Honda Beat warna hitam dan satu unit Honda Vario warna merah.

Dalam kegiatan tersebut tidak terdapat orang yang diamankan maupun temuan barang bukti lain. Operasi berlangsung sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan pengawasan pada jam rawan dan menjaga kenyamanan masyarakat di jalan raya.

☎️ *Layanan Polisi 110*