KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit menjalin kerja sama dengan Yayasan Lentera Kartini Perlindungan Perempuan dan Anak melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai upaya meningkatkan kualitas pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan.
Penandatanganan PKS berlangsung di ruang kerja Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Jumat (10/7/2026), dan dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, bersama Ketua Yayasan Lentera Kartini Perlindungan Perempuan dan Anak, Hj. Forisni Aprilista, S.H.
Kerja sama tersebut difokuskan pada pelaksanaan program pembinaan dan pemberdayaan WBP perempuan melalui berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian.
Program yang akan dijalankan meliputi dukungan psikososial, pelatihan keterampilan, hingga penguatan kapasitas warga binaan.
Selain itu, kolaborasi ini diharapkan dapat membantu proses reintegrasi sosial WBP setelah menyelesaikan masa pidana, sekaligus menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih humanis, produktif, dan berdaya guna.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam menghadirkan pembinaan yang lebih berkualitas dan berorientasi pada pemulihan serta pemberdayaan warga binaan.
“Melalui sinergi dengan Yayasan Lentera Kartini, kami berharap program pembinaan bagi WBP perempuan dapat berjalan lebih optimal, sehingga mereka memiliki bekal yang cukup untuk kembali ke tengah masyarakat secara mandiri dan produktif,” ujarnya.
Perjanjian kerja sama ini berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani dan akan menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pembinaan secara berkelanjutan.
Dengan adanya kolaborasi bersama Yayasan Lentera Kartini Perlindungan Perempuan dan Anak, Lapas Kelas IIB Sampit berharap kualitas pembinaan terhadap WBP perempuan semakin meningkat serta mampu memberikan manfaat nyata dalam mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial mereka.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan