KATINGAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Seorang pria berinisial DS (36) diamankan aparat Polsek Pendahara setelah diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa tombak terhadap seorang warga di Jalan Bawi Kuwu RT 008/RW 002, Kelurahan Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 10.40 WIB.
Akibat kejadian tersebut, korban bernama Yusfartel Kaharap mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kanan dan paha kiri. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Pendahara oleh warga untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban sedang memanaskan mobil di depan rumahnya. Tiba-tiba pelaku datang dan mengejar korban hingga korban masuk ke dalam rumah.
Di depan pintu rumah sempat terjadi aksi saling dorong, namun pelaku tidak berhasil masuk dan kemudian meninggalkan lokasi.
Tidak lama berselang, korban keluar rumah dengan tujuan mematikan mesin mobil yang masih menyala.
Saat itulah korban kembali bertemu dengan pelaku di luar rumah. Pelaku diduga langsung menyerang menggunakan tombak yang dipegang dengan kedua tangan hingga mengenai tubuh korban.
Korban mengalami dua luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan dan satu luka tusuk pada paha kiri. Sejumlah saksi yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat.
Polsek Pendahara bergerak cepat mengamankan pelaku. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah tombak dan satu buah parang beserta sarungnya.
Berdasarkan informasi awal, pelaku diduga berada dalam kondisi mabuk saat melakukan penyerangan. Meski demikian, motif pasti penganiayaan tersebut masih didalami oleh penyidik.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Pendahara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi penyelidikan dan mengungkap secara utuh latar belakang peristiwa tersebut.
Peristiwa ini diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum (APH) mengingat tingginya angka kriminalitas di Kabupaten Katingan, khususnya di wilayah-wilayah yang menjadi kawasan pertambangan.
Diperlukan langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum yang lebih optimal guna menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
(BHL)


Tinggalkan Balasan