KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Warga Perum Griya Mandiri Residence (GMR), RT 40 RW 03, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menyepakati penerapan iuran lingkungan sebagai upaya meningkatkan keamanan dan kebersihan kawasan perumahan.

Sekretaris RT 40 RW 03, Stevi, mengatakan hasil rapat bersama warga yang digelar pada Sabtu malam (25/7/2026) berlangsung kondusif.

Menurutnya, warga menunjukkan antusiasme tinggi dengan memberikan berbagai saran dan usulan yang dinilai membangun demi kemajuan lingkungan Perum GMR.

“Alhamdulillah hasil rapat bersama warga tadi malam berlangsung kondusif. Warga sangat antusias dan proaktif menyampaikan banyak saran dan usulan yang membangun demi kemajuan Perum Griya Mandiri Residence ke depannya,” ujar Stevi, Minggu (26/7/2026).

Ia menjelaskan, seluruh peserta rapat menerima keputusan yang diambil oleh Ketua RT bersama pengurus.

Pembahasan utama dalam rapat tersebut berkaitan dengan iuran warga yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan lingkungan RT agar menjadi lebih baik, terutama dari sisi keamanan dan kebersihan.

Stevi menambahkan, warga yang tidak sempat menghadiri rapat juga diharapkan dapat menerima hasil keputusan yang telah disepakati bersama.

“Dengan adanya iuran untuk keamanan dan kebersihan, kami berharap kondisi Perum GMR menjadi lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga. Kami juga berharap masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan sehingga lingkungan tetap bersih dan sehat,” pungkasnya.
(Tbk)