KABUPATEN BEKASI//MEDIATNI-POLRI.ID/– Bhabinkamtibmas Desa Karangmekar, AIPDA Wawan, melaksanakan kegiatan kunjungan atau Door to Door System bersama warga di Kampung Wates RT 003/RW 002, Desa Karangmekar, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Selasa, 28 Juli 2026.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.26 WIB tersebut menjadi sarana untuk mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung.
Dalam kesempatan tersebut, AIPDA Wawan mengajak warga untuk bersama-sama menjaga situasi lingkungan serta meningkatkan deteksi dan pencegahan dini terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Warga juga diminta turut mengawasi aktivitas dan pergaulan anak-anak remaja agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, minuman keras, maupun obat keras tertentu atau obat-obatan golongan G.
Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa kehadiran kepolisian di tengah masyarakat merupakan bagian dari pelayanan dan perlindungan kepada warga. Apabila membutuhkan bantuan atau menemukan gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek Kedungwaringin, atau layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
Melalui kegiatan DDS, Polsek Kedungwaringin terus memperkuat kemitraan dengan masyarakat dalam menjaga lingkungan serta melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif.
\


Tinggalkan Balasan