KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Gerakan Pemuda Dayak Indonesia (Gerdayak Indonesia) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi membuka pendaftaran anggota Korps Gabungan Laskar Dayak Kalimantan (Kogardayak) bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Penerimaan anggota ini mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Gerakan Pemuda Dayak Indonesia, Keputusan Kongres Nasional I Gerdayak Indonesia Nomor SKEP-08/Kongres Nasional-I/VIII/2015, serta Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0009330.AH.01.07.TAHUN 2022 tentang pengesahan pendirian Perkumpulan Gerakan Pemuda Dayak Indonesia.
Ketua Umum DPK Gerdayak Indonesia Kotawaringin Timur, Hamidan, S.Sos, menyampaikan bahwa kesempatan tersebut terbuka bagi pemuda-pemudi Warga Negara Indonesia, khususnya warga Kabupaten Kotawaringin Timur, yang ingin bergabung sebagai anggota Kogardayak.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi calon anggota, yakni berstatus Warga Negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945, serta berusia minimal 18 tahun.
Batas usia maksimal ditetapkan 45 tahun untuk pria dan 40 tahun untuk wanita.
Selain itu, calon anggota diwajibkan sehat jasmani dan rohani serta tidak menggunakan narkoba maupun minuman keras.
Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir yang telah disediakan di Sekretariat DPK Gerdayak Indonesia Kotawaringin Timur yang beralamat di Jalan Nangka II Nomor 67, RT 008/RW 002, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kalimantan Tengah.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui email gerdayak80@gmail.com atau menghubungi Hatrianur di nomor 0852-4819-7682 maupun Sri Handayani Agustina di nomor 0853-3232-4337.
Pengumuman penerimaan anggota tersebut diterbitkan di Sampit pada 20 Juli 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Umum DPK Gerakan Pemuda Dayak Indonesia Kabupaten Kotawaringin Timur, Hamidan, S.Sos.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan