PALANGKA RAYA, MEDIATNI-POLRI.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan memasuki fase yang semakin serius, Jum’at (21/8/2026).

Kondisi tersebut dipengaruhi oleh minimnya curah hujan serta musim kemarau ekstrem yang membuat lahan menjadi lebih mudah terbakar.

Dampak karhutla tidak hanya berupa kerusakan lingkungan, tetapi juga memicu munculnya kabut asap pekat yang dapat mengganggu jarak pandang dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Kabut asap bahkan dilaporkan menjangkau sejumlah kota besar hingga berpotensi melintasi batas negara tetangga.

Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan dengan adanya laporan 2.052 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dalam kurun waktu satu minggu.

Angka tersebut menjadi perhatian serius karena paparan asap karhutla dapat memperburuk kualitas udara dan meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki aktivitas tinggi di luar ruangan.

Menghadapi kondisi tersebut, pemerintah daerah bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), aparat terkait dan tim relawan terus memperkuat langkah penanganan karhutla.

Upaya dilakukan melalui patroli secara mandiri untuk mendeteksi titik api sedini mungkin, pemadaman di darat, pembasahan lahan serta koordinasi antarpihak dalam menangani lokasi yang terbakar.

Selain penanganan di lapangan, edukasi kepada masyarakat juga terus digencarkan.

Masyarakat diimbau tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan cepat meluas, khususnya pada kondisi lahan yang kering.

Pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif mencegah terjadinya kebakaran baru.

Kewaspadaan dan kepedulian bersama dinilai menjadi kunci untuk menekan meluasnya karhutla serta mengurangi dampak kabut asap terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat.

Semoga seluruh titik api segera dapat dipadamkan dan kondisi udara di Kalimantan kembali membaik.
(Tbk)