SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan kembali menghadirkan pelayanan kepolisian secara langsung di tengah masyarakat melalui Bus SIM Keliling Satpas 2333.
Kali ini, layanan menyasar masyarakat di Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Senin (24/8/2026).
Pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB di Simpang Muara Bangkal, tepatnya di depan Selaras Coffee.

Kehadiran Bus SIM Keliling merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Seruyan memperluas akses pelayanan administrasi kepolisian.
Dengan layanan bergerak tersebut, masyarakat Seruyan Raya dapat mengurus kebutuhan pelayanan SIM di lokasi yang lebih dekat tanpa harus datang langsung ke pusat pelayanan Satpas.
Personel Satlantas yang bertugas memberikan pelayanan sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Kasatlantas Polres Seruyan IPTU Subronto, S.H., M.A.P. mengatakan, pelayanan SIM Keliling merupakan bentuk pelayanan jemput bola yang terus dikembangkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Kami berupaya agar pelayanan SIM semakin mudah dijangkau masyarakat. Dengan sistem jemput bola seperti ini, masyarakat di wilayah Seruyan Raya mendapatkan akses pelayanan yang lebih dekat tanpa harus menempuh perjalanan jauh,” ujar IPTU Subronto.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan publik harus dibarengi dengan komunikasi yang baik antara petugas dan masyarakat.
Dengan demikian, setiap warga dapat memperoleh informasi serta pelayanan secara jelas, transparan, dan sesuai prosedur.
Melalui layanan Bus SIM Keliling, Satlantas Polres Seruyan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, profesional dan humanis, sekaligus menyesuaikan pelayanan kepolisian dengan kebutuhan masyarakat di wilayah Kabupaten Seruyan.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan