SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Kemunculan titik api di Jalan Rungau Raya KM 112, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, langsung mendapat penanganan cepat dari tim gabungan, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Titik api diketahui berada di pinggir jalan raya yang berdekatan dengan perkebunan warga. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu kebakaran lebih luas apabila tidak segera ditangani.

Merespons laporan tersebut, tim gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.

Tim terdiri dari Kapolsubsektor Danau Seluluk Aipda Tommy Rony Nainggolan, Bhabinkamtibmas Panimba Raya Bripda Muhammad Radith Alifanka, Danpos Batibung 1015-11 Kecamatan Danau Seluluk Serma Sukandar, personel BPBD Kecamatan Danau Seluluk, serta tim Pemadam Kebakaran Sinarmas Region Kalteng 2 Kebun Seruyan dan Kebun Rungau Raya.

Setibanya di lokasi, personel melakukan pengecekan kondisi lapangan dan berkoordinasi menentukan langkah penanganan.

Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan fokus mengendalikan titik api sekaligus melakukan pembasahan pada area di sekitarnya.

Kapolsubsektor Danau Seluluk Aipda Tommy Rony Nainggolan mengatakan, kecepatan dalam menangani titik api sangat penting untuk mencegah kebakaran meluas.

“Begitu titik api diketahui, kami langsung bergerak bersama unsur terkait. Penanganan sedini mungkin sangat penting agar api tidak berkembang dan menjalar ke perkebunan masyarakat,” ujarnya.

Sinergi antara kepolisian, TNI, BPBD dan pihak pemadam kebakaran tersebut menjadi bagian dari kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di wilayah yang memiliki kawasan perkebunan dan lahan yang rawan terbakar.

Polres Seruyan juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla dan tidak melakukan pembakaran lahan.

Masyarakat yang menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran diminta segera melaporkannya kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
(Tbk)