SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID — Seksi Hukum Polres Seruyan terus menggalakkan literasi hukum di lingkungan sekolah. Kali ini, penyuluhan tentang bullying dan kekerasan di satuan pendidikan digelar di Masjid Darul Mukmin Kuala Pembuang, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB itu diikuti 51 siswa-siswi kelas VII, VIII, dan IX MTs Darul Mukmin Kuala Pembuang. Hadir pula Kepala MTs Darul Mukmin Kuala Pembuang, Ustadz Aep Saepudin, M.Pd.
Materi disampaikan langsung oleh Aiptu Edo Ferdian, S.H., M.H., PS. Kasubsibankum Sikum Polres Seruyan, dan Aiptu M. Harits A., S.H., PS. Kasubsiluhkum Sikum Polres Seruyan.
Dalam pemaparannya, para siswa diberi pemahaman tentang berbagai bentuk bullying, baik fisik maupun verbal, serta dampaknya bagi korban dan iklim sekolah.
Selain itu, siswa diajak membangun budaya saling menghargai, tidak melakukan perundungan, dan berani melapor kepada guru atau pihak dipercaya jika melihat tindakan kekerasan di sekolah.
Aiptu Edo Ferdian menegaskan bahwa pencegahan bullying harus dimulai dari kesadaran individu untuk menghormati sesama.
“Jangan menganggap bullying sebagai sebuah candaan. Perbuatan yang dianggap sepele oleh pelaku bisa memberikan dampak yang serius bagi korban. Karena itu, kami mengajak seluruh pelajar untuk saling menghargai, menjaga ucapan dan tindakan, serta berani melaporkan apabila melihat adanya bullying maupun kekerasan di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman hukum sejak usia sekolah untuk membentuk karakter pelajar yang bertanggung jawab.
“Jadilah pelajar yang saling mendukung dan memberikan pengaruh positif kepada teman. Sekolah harus menjadi tempat yang aman untuk belajar, berkembang, dan meraih cita-cita, bukan tempat untuk melakukan perundungan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Seruyan berharap siswa dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, saling menghormati, dan bebas dari bullying serta kekerasan.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan