PALANGKA RAYA, MEDIATNI-POLRI.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Evaluasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kalteng, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan berlangsung pukul 14.00 hingga 16.40 WIB di Aula Jayang Tingang (AJT), Kantor Gubernur Kalteng, Jalan R.T.A. Milono, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.
Rapat dihadiri Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Pj. Sekda Kalteng dr. Linae Victoria Aden, M.M.Kes., para kepala daerah se-Kalteng, kepala OPD, serta perwakilan perusahaan besar swasta (PBS) kelapa sawit. Jumlah peserta sekitar 250 orang.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah bersama perusahaan mengevaluasi langkah pencegahan dan penanganan Karhutla sekaligus memperkuat sinergi agar pengelolaan lahan perkebunan dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Berdasarkan data PBS kelapa sawit Provinsi Kalteng per 31 Desember 2025, terdapat 300 unit PBS dengan total luas perizinan mencapai sekitar 3,21 juta hektare.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 212 unit atau 70,7 persen telah operasional, sedangkan 88 unit atau 29,3 persen belum operasional.
Dari total luas perizinan tersebut, sekitar 1,70 juta hektare atau 53,1 persen telah dimanfaatkan, sementara 1,51 juta hektare atau 46,9 persen masih belum dibuka.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan bahwa penanganan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama, termasuk perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kalteng.
“Penanganan Karhutla ini merupakan tanggung jawab kita bersama, termasuk PBS kelapa sawit,” tegasnya.
Menurut Gubernur, kemarau panjang diperkirakan masih berlangsung hingga akhir Oktober atau awal November 2026.
Kondisi tersebut meningkatkan ancaman Karhutla dan dalam beberapa hari terakhir telah menimbulkan kabut asap di sejumlah wilayah.
“Karhutla yang terjadi di Kalteng sudah menimbulkan kabut asap. Ini bukan hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan dan menimbulkan dampak buruk lainnya,” ujarnya.
Agustiar meminta seluruh PBS memperkuat patroli dan deteksi dini, memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana pemadaman, termasuk kendaraan pemadam, pompa dan sumber air.
Ia juga meminta perusahaan meningkatkan komunikasi dengan Satgas Karhutla. Setiap informasi mengenai hotspot, potensi kebakaran maupun kejadian di lapangan harus segera dikoordinasikan agar dapat ditangani secara cepat.
“Perbanyak dukungan mobil tangki air dan pembuatan sumur bor di daerah rawan. Kendala utama yang kita hadapi saat ini adalah banyak sumber air yang mengering akibat kemarau,” katanya.
Selain penanganan di dalam wilayah perusahaan, Gubernur mendorong PBS berperan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), khususnya untuk membantu masyarakat dan desa sekitar wilayah perkebunan dalam menghadapi dampak Karhutla.
Bantuan tersebut antara lain dapat berupa sarana pemadaman, air bersih, masker, rumah oksigen, dukungan kesehatan serta kebutuhan lainnya bagi masyarakat terdampak.
Gubernur juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi pemegang izin usaha berbasis lahan yang lalai atau dengan sengaja menyebabkan terjadinya Karhutla di arealnya.
“Tidak ada toleransi,” tegas Agustiar.
Dalam rapat tersebut, sejumlah perusahaan menyampaikan kesiapan untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI-Polri, BPBD dan masyarakat.
Perwakilan perusahaan menyampaikan berbagai langkah yang telah dilakukan, di antaranya pembentukan dan penguatan Masyarakat Peduli Api (MPA), pelatihan pemadam kebakaran desa, patroli bersama, penyediaan sarana dan prasarana pemadaman, bantuan air bersih, masker, vitamin, sembako, dukungan bahan bakar, hingga pembukaan dapur umum bagi relawan.
PT Citra Borneo Group, misalnya, menyampaikan dukungan melalui penyediaan dapur umum sebanyak 500 nasi bungkus untuk relawan serta dukungan bahan bakar setiap hari.
Perusahaan juga menyampaikan bantuan kepada keluarga relawan yang meninggal dalam penanganan Karhutla serta dukungan peralatan di sejumlah kabupaten.
Sementara itu, sejumlah perusahaan lainnya menyatakan kesiapan memperkuat patroli dan pemadaman bersama di wilayah kerja masing-masing serta membantu desa-desa sekitar, terutama wilayah yang sulit dijangkau tim pemadam.
GAPKI dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya mekanisme koordinasi satu pintu agar kontribusi dari ratusan perusahaan dapat dipetakan dan disalurkan sesuai kebutuhan prioritas.
GAPKI juga mengusulkan pemetaan kebutuhan seperti sumur bor, rumah oksigen dan air bersih, sehingga dukungan perusahaan dapat diberikan secara terkoordinasi dan tepat sasaran.
Dari sisi administrasi, Biro Hukum menyampaikan bahwa bantuan dari perusahaan kepada pemerintah maupun masyarakat dapat diterima dalam bentuk hibah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara Inspektorat menegaskan bahwa keterlibatan pihak swasta dalam penanganan Karhutla merupakan bagian dari tanggung jawab bersama.
Koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, BPBD dan instansi terkait dinilai perlu diperkuat serta didokumentasikan dengan baik sebagai bahan evaluasi.
Menutup rapat, Gubernur Kalteng mengajak seluruh pihak mengedepankan semangat gotong royong untuk menghadapi ancaman Karhutla.
“Cegah sebelum terbakar, cepat bertindak saat terjadi, dan bersama menjaga Kalteng bebas asap,” ajaknya.
Dengan semangat Huma Betang dan Isen Mulang, pemerintah berharap sinergi antara pemerintah, perusahaan, TNI-Polri dan masyarakat dapat semakin kuat sehingga Karhutla dapat dikendalikan, masyarakat terlindungi, lingkungan terjaga, dan Kalimantan Tengah terbebas dari kabut asap.
Kegiatan Rapat Evaluasi Pencegahan dan Penanganan Karhutla pada Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Tengah berlangsung aman, tertib dan lancar.
(BHL)


Tinggalkan Balasan