SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Di tengah cuaca kering yang rawan memicu kebakaran, jajaran Polres Seruyan mengintensifkan upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan. Bhabinkamtibmas Desa Pematang Limau Bripka Yohanes Werren turun langsung ke masyarakat untuk menyampaikan imbauan, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan dimulai pukul 10.30 WIB di Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Dalam kesempatan itu Bripka Yohanes mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Bripka Yohanes mengingatkan warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Ia juga meminta masyarakat segera melapor ke kepolisian jika menemukan titik api di lingkungan sekitar.

Menurutnya, peran warga sangat krusial karena berada paling dekat dengan sumber potensi kebakaran.Bhabinkamtibmas - Bhabinkamtibmas Pematang Limau Gelar Sosialisasi, Warga Diimbau Cegah Karhutla Sejak Dini“Jangan sampai api yang awalnya kecil menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api. Pencegahan sejak awal jauh lebih baik agar kebakaran tidak meluas dan merugikan masyarakat,” tegas Bripka Yohanes.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Seruyan untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan.

Kepedulian warga, kewaspadaan terhadap titik api, dan kecepatan menyampaikan informasi disebut menjadi kunci utama mencegah Karhutla meluas dan menimbulkan kerugian.

(Tbk)