SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Upaya mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus diperkuat jajaran Polsek Seruyan Tengah melalui kegiatan sambang dan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Kegiatan itu dilaksanakan di Desa Gantung Pengayuh, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Sabtu (12/09/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Gantung Pengayuh, Aipda Guntur Saputra, S.H.

Dalam sambang itu, personel memberikan edukasi mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan serta mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan api dalam membuka maupun membersihkan lahan.

Selain menyampaikan larangan, masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api.Bhabinkamtibmas - Gelar Sosialisasi Larangan Bakar Lahan, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Desa Gantung Pengayuh Jaga Lingkungan

Warga diimbau segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya indikasi kebakaran di wilayah sekitar.

Aipda Guntur Saputra, S.H. mengatakan, pencegahan Karhutla perlu dilakukan sejak dari lingkungan masyarakat dengan membangun kesadaran dan kepedulian bersama.

“Pencegahan Karhutla harus dimulai dari kesadaran kita bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dan ikut menjaga lingkungan agar terhindar dari kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak,” ujar Aipda Guntur.

Melalui kegiatan sambang secara langsung, Bhabinkamtibmas terus membangun komunikasi dengan masyarakat sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar potensi Karhutla dapat diantisipasi sejak dini.
(Tbk)