SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan Polsek Seruyan Hulu melalui edukasi langsung kepada masyarakat Desa Tumbang Manjul, Kecamatan Seruyan Hulu, Rabu (16/9/2026).

Sosialisasi yang dimulai pukul 11.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bripka Ari Wibowo dan Bripka Jeffry Al Ahmad dengan menyampaikan larangan membakar hutan dan lahan kepada warga.

Dalam sosialisasi tersebut, personel mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan. Warga juga diajak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api di lingkungan sekitar.

Kapolsek Seruyan Hulu IPDA Edi Purwanto mengatakan edukasi merupakan kunci pencegahan Karhutla sebelum titik api muncul.

Polsek Seruyan - Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Seruyan Hulu Edukasi Warga Larangan Bakar Lahan

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Pencegahan harus dilakukan bersama, karena ketika api sudah muncul dan meluas, penanganannya akan jauh lebih sulit. Kami berharap masyarakat turut menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api,” ujar IPDA Edi Purwanto.

Sosialisasi ini menjadi langkah preventif Polsek Seruyan Hulu untuk memperkuat kesadaran warga Desa Tumbang Manjul tentang bahaya dan larangan pembakaran lahan, sekaligus mendorong keterlibatan aktif warga dalam pencegahan Karhutla sejak dini.
(Tbk)