JATINEGARA//MEDIATNI-POLRI.ID//– Ratusan pengemudi ojek online (ojol) memadati Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Otista, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (30 November 2025). Kehadiran mereka adalah untuk mengikuti sosialisasi program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Dengan antusias, ratusan pengemudi ojol mengikuti kegiatan tersebut untuk mendapatkan pemahaman tentang program jaminan sosial. Wajah mereka tampak berseri saat BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan sosial, yang selama ini tidak mereka miliki, sehingga seringkali harus menanggung biaya sendiri jika terjadi kecelakaan.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Indra Gunawan, menjelaskan bahwa pihaknya diundang oleh komunitas ojek online (O2) dalam deklarasi kesediaan untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Hari ini, ada sekitar 500 pengemudi ojol yang hadir. Target kami adalah 5.000 anggota ojol terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Indra di lokasi.
Indra menambahkan, sesuai amanat undang-undang, seluruh pekerja bukan penerima upah, termasuk ojol, dapat terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Cukup dengan membayar Rp 16.800 per bulan, mereka sudah mendapatkan jaminan kecelakaan, kematian, dan hari tua.
“Akan ada Keputusan Presiden (Keppres) yang mewajibkan seluruh operator mendaftarkan ojol ke BPJS Ketenagakerjaan. Syarat pendaftarannya hanya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” tegasnya.
Indra juga menekankan bahwa seluruh biaya perawatan pengemudi ojol yang mengalami kecelakaan akan dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh tanpa batasan biaya. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan kematian sebesar Rp 70 juta jika pengemudi ojol meninggal dunia karena kecelakaan.

“Kami juga memberikan beasiswa hingga perguruan tinggi untuk dua orang anak pengemudi ojol yang meninggal dunia, dengan nilai total Rp 174 juta,” ungkapnya.
Ketua Umum Perhimpunan Ojek Online (O2), Cecep Syarifudin, mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan kepada para pengemudi ojol. Ia menyebutkan bahwa kegiatan deklarasi serupa sudah digelar di Bekasi, Jawa Barat, dan akan berlanjut di Depok, Karawang, Tangerang, Surabaya, dan Bali.
Cecep menyatakan bahwa perlindungan ini sangat dinantikan oleh para pengemudi ojol demi mendapatkan jaminan sosial dari pemerintah. “Selama ini, dari penjelasan teman-teman, memang tidak ada jaminan. Kalaupun ada asuransi, itu pun dipotong dari saldo mereka,” ucap Cecep.
Ia berharap pihak aplikator lebih sensitif terhadap keselamatan para pengemudinya, meskipun mereka hanya berstatus sebagai mitra. Keselamatan pengemudi seharusnya dijamin oleh pihak aplikator karena mereka bekerja di lapangan dengan risiko kecelakaan yang tinggi.
“Kami bergerak menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan karena banyak pengemudi yang tidak bisa dicover oleh aplikasi,” tandasnya.(Red)




Tinggalkan Balasan