SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Polres Seruyan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan tujuh perkara tindak pidana narkotika sebagai wujud komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.
Kegiatan pemusnahan dilaksanakan pada Jumat (3/7/2026) pukul 14.00 WIB di depan Aula Patriatama 95 Polres Seruyan.
Pemusnahan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, AKP Adhy Heriyanto, S.H., M.M., serta disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Seruyan, Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, dan personel Polres Seruyan guna memastikan proses berjalan secara transparan dan akuntabel.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa 93 bungkus plastik klip bening berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto mencapai 30,32 gram.
Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil penyitaan dari tujuh laporan polisi dan telah memperoleh penetapan dari Kejaksaan Negeri Seruyan untuk dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Proses pemusnahan dilakukan dengan membuka kemasan barang bukti yang telah disegel, kemudian melarutkan sabu ke dalam air yang dicampur cairan pembersih lantai hingga tidak dapat digunakan kembali.
Larutan tersebut selanjutnya dibuang ke dalam lubang yang telah disiapkan dan ditimbun dengan tanah.
Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polres Seruyan dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Seruyan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kami. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan upaya penindakan secara tegas, sekaligus mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui edukasi dan sinergi bersama seluruh elemen masyarakat,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus narkotika tidak terlepas dari dukungan masyarakat.
Karena itu, ia mengajak seluruh warga Kabupaten Seruyan untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba demi mewujudkan daerah yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Polres Seruyan menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkesinambungan guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan