SUKAMARA, MEDIATNI-POLRI.ID – Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Koordinasi Tahun 2026 di Aula Kejaksaan Negeri Sukamara, Jalan Tjilik Riwut Km 7, Desa Natai Sedawak, Kecamatan Sukamara, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga kerukunan umat beragama serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara Teguh Wicaksono, S.H., M.H., Wakil Bupati Sukamara Nur Efendi, S.H., Kasat Intel Polres Sukamara AKP Dandi Hermanto, Kasi Intel Kejari Sukamara Budi Setiawan Putra Sitorus, S.H., jajaran Intelijen Kejari Sukamara, perwakilan Kesbangpol Kabupaten Sukamara, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara dan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Sukamara, dilanjutkan diskusi, sesi tanya jawab, doa, menyanyikan lagu Padamu Negeri, hingga penutupan.
Dalam sambutannya, Kajari Sukamara Teguh Wicaksono menegaskan bahwa pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan harus dilakukan melalui koordinasi yang erat antara Kejaksaan, Polri, Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan seluruh instansi terkait.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Ia juga mengajak seluruh pihak melaksanakan pengawasan dan pembinaan secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjaga kerukunan umat beragama dan mencegah potensi konflik sosial.
Teguh menambahkan bahwa keberagaman agama merupakan kekayaan bangsa yang harus dijaga melalui sikap saling menghormati, toleransi, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah persatuan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DAD Sukamara yang juga Wakil Bupati Sukamara, Nur Efendi, mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengedepankan sikap saling menghormati, menghindari penyebaran ujaran kebencian, serta mengutamakan dialog dalam menyelesaikan berbagai persoalan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menaati peraturan perundang-undangan dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi terciptanya suasana yang damai dan harmonis di Kabupaten Sukamara.
Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh peserta berharap sinergi antarinstansi semakin kuat sehingga potensi gangguan keamanan dapat dideteksi sejak dini.
Upaya monitoring, pengumpulan informasi, dan koordinasi berkelanjutan akan terus dilakukan sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan serta memperkokoh kerukunan umat beragama di Kabupaten Sukamara.
Kegiatan berakhir pada pukul 13.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
(BHL)


Tinggalkan Balasan