KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Penyang Sahawung, Rangkap, S.E., M.M., C.Me., mengajak seluruh pihak mengedepankan musyawarah dan nilai-nilai kearifan lokal dalam menyelesaikan sengketa lahan yang tengah bergulir di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Menurutnya, penyelesaian persoalan harus berlandaskan falsafah Huma Betang dan nilai Belum Bahadat yang menjadi pedoman masyarakat Kalimantan Tengah dalam menjaga persatuan, saling menghormati, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah.
“Kalau kita melihat benang kusut persoalan ini, maka semua pihak harus menyadari bahwa Kalimantan Tengah memiliki falsafah Huma Betang. Kita mengutamakan adat dan budaya, yaitu Belum Bahadat, saling menghargai satu sama lain. Apabila terjadi perselisihan, seharusnya Dewan Adat Dayak (DAD) menjadi tempat untuk memusyawarahkan penyelesaiannya,” ujar Rangkap.
Ia menilai, apabila DAD tidak mampu menghasilkan keputusan yang dapat diterima kedua belah pihak, maka masing-masing pihak berpotensi menjalankan langkahnya sendiri yang dikhawatirkan memicu persoalan baru.
“Kalau DAD tidak bisa memutuskan, kedua belah pihak bisa mengambil jalannya masing-masing. Hal ini tentu dapat berdampak terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, baik di Kotawaringin Timur maupun Kalimantan Tengah,” katanya.
Rangkap menegaskan, seluruh elemen masyarakat bersama pemerintah daerah berharap setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme musyawarah yang menjunjung tinggi nilai Huma Betang.
Menurutnya, DAD sebagai lembaga adat memiliki kapasitas dan kewenangan moral untuk menjadi penengah yang mampu menghadirkan solusi secara arif, bijaksana, dan berkeadilan.
Ia juga berharap keputusan yang dihasilkan nantinya tidak merugikan salah satu pihak, melainkan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak yang bersengketa.
Selain itu, Rangkap mengimbau kelompok tani maupun pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa agar tetap menahan diri dan menjaga situasi di lapangan agar tetap kondusif.
Ia menilai adanya perbedaan pendapat di lapangan menjadi alasan utama persoalan tersebut dibawa ke DAD dengan harapan memperoleh penyelesaian yang tuntas.
“Kami akan bersama-sama melibatkan seluruh stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta pihak keamanan agar persoalan ini dapat dilihat secara jernih dan diselesaikan dengan baik,” ungkapnya.
Rangkap juga mengingatkan seluruh masyarakat agar belajar dari sejarah kelam konflik kemanusiaan yang pernah terjadi di Sampit.
Menurutnya, peristiwa tersebut telah membawa kerugian bagi semua pihak sehingga tidak boleh terulang kembali.
“Kita harus menjaga keamanan dan persatuan. Huma Betang adalah rumah kita bersama, tempat menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah. Saya berharap DAD dapat menyelesaikan persoalan ini dengan bijaksana, adil, dan tanpa merugikan pihak mana pun,” tutupnya.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan