KOBAR, MEDIATNI-POLRI.ID – Sebuah spanduk berisi kritik terhadap kinerja anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, terpasang di pagar Kantor DPRD Kobar pada Kamis (30/7/2026) pagi.

Pemasangan spanduk tersebut disebut sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kondisi antrean bahan bakar minyak (BBM) dan pemadaman listrik yang dinilai masih menyulitkan warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemasangan spanduk dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB. Seorang advokat, Wahyu Bahalao (36), warga Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan, mengaku sebagai penggagas pemasangan spanduk tersebut.

Menurut Wahyu, pemasangan spanduk dilakukan atas inisiatifnya dengan meminta seseorang memasangnya di pagar kantor DPRD Kobar.

“Tujuan pemasangan spanduk ini sebagai bentuk kekecewaan kami kepada anggota DPRD yang dinilai tidak peka terhadap kesulitan masyarakat,” ujarnya.

Ia menyoroti masih panjangnya antrean BBM di sejumlah SPBU serta pemadaman listrik bergilir yang menurutnya berlangsung lebih lama dan tidak sesuai jadwal yang telah diinformasikan.

Wahyu juga menyatakan, apabila spanduk tersebut dicabut tanpa adanya komunikasi atau klarifikasi dari pihak DPRD kepada mereka, pihaknya berencana menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk penyampaian aspirasi.

Selain itu, ia menyampaikan kritik keras terhadap lembaga legislatif dengan menyebut bahwa apabila DPRD tidak mampu menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat, maka lebih baik mengundurkan diri.

Hingga kegiatan pendalaman informasi selesai dilakukan, situasi di sekitar Kantor DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Sementara itu, berdasarkan hasil analisis, pemasangan spanduk tersebut dinilai merupakan bentuk ekspresi kekecewaan masyarakat terhadap persoalan antrean BBM dan pemadaman listrik bergilir yang masih terjadi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Aparat terkait disebut terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan seluruh pihak guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Selain itu, pendekatan persuasif melalui komunikasi, silaturahmi, serta penyampaian informasi kepada masyarakat juga direkomendasikan untuk meredam potensi eskalasi dan membangun sinergi dalam penyelesaian permasalahan yang dikeluhkan warga.
(BHL)