BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan Patroli Biru dan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dalam rangka cipta kondisi serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Minggu (4/10/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.30 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah didampingi Kanit Reskrim Iptu Isran Raja Gukguk dengan melibatkan delapan personel Polsek Setu.
Patroli dilakukan secara mobile dengan menyusuri Jalan Raya Letjen R. Suprapto, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Personel juga melaksanakan strong point di Pospol Cibening, Kampung Cigebang, Desa Cibening.
Selain menyisir jalur utama, personel turut melakukan pemantauan pada sejumlah objek vital dan lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, di antaranya minimarket di Jalan Raya Setu, Kampung Utan, Desa Ciledug, serta kawasan Perumahan Aurelia, Desa Ciledug.
Kegiatan tersebut difokuskan untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, begal, tawuran serta berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel menyentuh sejumlah titik yang dinilai rawan tindak kejahatan sekaligus meningkatkan kehadiran kepolisian pada jam-jam rawan sebagai langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas.
Melalui Patroli Biru dan OKJ, Polsek Setu terus meningkatkan kegiatan preventif guna memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Setu terpantau aman dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas dapat menghubungi layanan Polri 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan