BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah cipta kondisi sekaligus mengantisipasi kejahatan 3C dan berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Minggu (4/10/2026) dini hari.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.20 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Cikarang Pusat AKP Sulyono, didampingi Kanit Lantas Iptu J. Warman selaku Perwira Pengendali, bersama personel lintas fungsi dan Pokdarkamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas serta mengecek barang bawaan pengendara. Pemeriksaan difokuskan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam, bahan peledak, narkoba maupun barang berbahaya lainnya yang berpotensi digunakan untuk tindak kejahatan.

Kegiatan dilakukan dengan menerapkan sistem pengamanan personel atau body system, termasuk melibatkan fungsi Intelkam dan Reskrim untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan di lapangan.

Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Cikarang Pusat dalam mencegah pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.

Dari hasil kegiatan, tidak terdapat kendaraan bermotor yang diamankan dan tidak ditemukan barang bawaan mencurigakan yang memerlukan tindakan kepolisian.

Usai pelaksanaan OKJ, personel melanjutkan patroli mobile untuk mengantisipasi 3C, tawuran serta potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat.

Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas dapat menghubungi layanan Polri 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.

(*)