KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit terus berupaya meningkatkan pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam pelaksanaan pelatihan budidaya ayam petelur.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Sampit, Senin (12/10/2026), dan menjadi langkah untuk membekali warga binaan dengan keterampilan produktif yang dapat dimanfaatkan setelah mereka kembali ke tengah masyarakat.
Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, bersama Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotawaringin Timur, Yephy Hartady Periyanto.
Kegiatan tersebut turut didampingi Kepala Subseksi Kegiatan Kerja (Kasubsi Giatja), Dwinarno, bersama staf Bidang Giatja, Selamat Riadi, yang akan mengawal pelaksanaan program pelatihan secara teknis di lapangan.
Sebanyak 16 warga binaan terpilih mengikuti pelatihan budidaya ayam petelur tersebut.
Para peserta akan mendapatkan pembekalan pengetahuan dan keterampilan, mulai dari tata cara pemeliharaan ayam, manajemen pemberian pakan, hingga perawatan kesehatan ternak.
Melalui keterlibatan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotim, pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang memadai kepada warga binaan mengenai pengelolaan usaha peternakan ayam petelur secara baik dan produktif.
Selain meningkatkan keterampilan, program ini juga diharapkan menjadi bekal bagi warga binaan untuk mengembangkan usaha mandiri yang memiliki nilai ekonomi setelah menyelesaikan masa pidana.

Kalapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya Lapas dalam memberikan pembinaan yang bermanfaat dan berorientasi pada kemandirian warga binaan.
“Kerja sama ini merupakan langkah nyata kami dalam memberikan bekal keterampilan yang produktif dan bernilai ekonomis bagi para warga binaan, sehingga kelak ketika kembali ke masyarakat mereka memiliki modal keahlian untuk mandiri,” ungkap Muhammad Yani.
Ia berharap, melalui program pelatihan tersebut, para warga binaan dapat mengikuti seluruh tahapan pembelajaran dengan baik dan menerapkan ilmu yang diperoleh sebagai bekal untuk membangun kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti.
Kerja sama antara Lapas Kelas IIB Sampit dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotawaringin Timur ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan pembinaan kemandirian sekaligus membuka peluang bagi warga binaan untuk memiliki keterampilan di bidang peternakan.
Dengan demikian, pembinaan di dalam lapas tidak hanya berfokus pada perubahan perilaku, tetapi juga memberikan kemampuan praktis yang dapat mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan ketika kembali ke masyarakat.
(Tbk)

Tinggalkan Balasan